Laporan keuangan daerah memegang peran yang sangat penting dalam pengambilan keputusan pemerintah. Data yang terdapat dalam laporan keuangan daerah dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan suatu daerah, sehingga membantu pemerintah dalam merencanakan kebijakan yang tepat.
Menurut Prof. Dr. Bambang Riyanto, seorang ahli ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, “Peran laporan keuangan daerah dalam pengambilan keputusan pemerintah tidak bisa diabaikan. Data yang terdapat dalam laporan keuangan dapat menjadi acuan yang penting dalam menentukan langkah-langkah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.”
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya laporan keuangan daerah dalam pengambilan keputusan pemerintah. Beliau mengatakan, “Laporan keuangan daerah merupakan instrumen yang sangat penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk kemajuan daerah tersebut.”
Penggunaan laporan keuangan daerah dalam pengambilan keputusan pemerintah juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 69 ayat (1) dalam UU tersebut menyebutkan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan dan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut wajib disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat lebih transparan dalam menyajikan informasi keuangannya dan memanfaatkan laporan keuangan sebagai acuan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran laporan keuangan daerah dalam pengambilan keputusan pemerintah sangatlah penting dan strategis. Dengan menggunakan data yang terdapat dalam laporan keuangan, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien untuk kemajuan daerah.