Peran Masyarakat dalam Mengawasi Penggunaan Dana Desa Kalianda


Peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa Kalianda menjadi sangat penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dana desa merupakan sumber daya yang harus dimanfaatkan dengan bijaksana untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Menurut Bupati Kalianda, Bambang Wijanarko, “Masyarakat harus aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan atau korupsi. Masyarakat sebagai pemilik anggaran harus memiliki peran yang proaktif dalam memastikan dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.”

Dalam hal ini, peran masyarakat tidak hanya sebatas sebagai pemohon informasi atau laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, tetapi juga sebagai pengawas yang turut serta dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Menurut pakar tata kelola keuangan daerah, Prof. Dr. Bambang Susilo, “Partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa adalah kunci keberhasilan program pembangunan desa. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, akan meminimalisir potensi penyalahgunaan dan mendorong efektivitas penggunaan anggaran.”

Oleh karena itu, diperlukan adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam pelibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa Kalianda. Selain itu, perlu pula edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam mengawasi penggunaan anggaran demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dengan demikian, peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa Kalianda bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai aktor utama yang memiliki kepentingan dan tanggung jawab dalam pembangunan desa. Jika masyarakat dapat memahami dan melaksanakan peran mereka dengan baik, maka akan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.