Strategi Pencegahan Penyimpangan Anggaran di Kalianda


Strategi Pencegahan Penyimpangan Anggaran di Kalianda

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menghadapi tantangan yang serius dalam menjaga keuangan daerah, terutama dalam hal pencegahan penyimpangan anggaran di Kalianda. Masalah ini menjadi perhatian utama bagi para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, aparat pemerintah, dan pakar keuangan.

Menurut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, “Penyimpangan anggaran merupakan hal yang sangat merugikan bagi daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat untuk mencegahnya agar keuangan daerah tetap terjaga dengan baik.”

Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Menurut pakar keuangan, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, “Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara langsung. Hal ini dapat mencegah adanya praktik-praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.”

Selain itu, pengawasan yang ketat juga merupakan hal yang penting dalam mencegah penyimpangan anggaran. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Ir. Sigit Setiawan, menekankan pentingnya peran BPK dalam mengawasi pengelolaan anggaran di Kalianda. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan audit secara berkala untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan penyimpangan anggaran, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat juga sangat diperlukan. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dan melaporkan jika terdapat indikasi penyimpangan anggaran.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas keuangan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang sehat dan tertib dalam pengelolaan anggaran di Kalianda. Dengan demikian, penyimpangan anggaran dapat dicegah secara efektif, dan keuangan daerah dapat terjaga dengan baik demi kemakmuran masyarakat Lampung Selatan.