Keberhasilan pencegahan penyimpangan anggaran di Kalianda telah menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Berbagai langkah preventif telah dilakukan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Bupati Kalianda, Dr. H. Syamsul Djalil, keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder terkait. “Komitmen kita untuk mencegah penyimpangan anggaran sangat kuat, dan hal ini tercermin dari implementasi kebijakan dan sistem kontrol yang ketat,” ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran telah sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Kalianda, Ahmad Rifai, pentingnya pencegahan penyimpangan anggaran juga ditekankan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta harus ada mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran,” katanya.
Keberhasilan pencegahan penyimpangan anggaran di Kalianda juga telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Mereka menilai bahwa langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah sangat positif dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.
Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan bahwa Kalianda dapat terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah dan menjadi contoh dalam pencegahan penyimpangan anggaran bagi daerah lain. Keberhasilan pencegahan penyimpangan anggaran di Kalianda bukanlah hal yang mudah, namun dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, semua ini dapat tercapai.