Pada tanggal 15 Februari 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil pemeriksaan keuangan terhadap Kabupaten Kalianda. Hasil pemeriksaan ini mengungkap beberapa temuan yang patut diperhatikan oleh pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya.
Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Menurut BPK, masih terdapat ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan yang bisa berpotensi merugikan keuangan negara. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara BPK, Choirul Anwar, yang mengatakan, “Temuan ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah Kalianda agar lebih transparan dan akuntabel.”
Selain itu, BPK juga menemukan adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan dana APBD. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih efisien dan bertanggung jawab.
Dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan daerah, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Kalianda. Salah satunya adalah perlunya peningkatan pengawasan dan kontrol internal dalam pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi ini sejalan dengan pendapat dari pakar keuangan, Dr. Hasanuddin, yang menekankan pentingnya implementasi good governance dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tentunya, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan oleh BPK guna meningkatkan kinerja keuangan daerah dan mencegah adanya penyimpangan yang merugikan negara. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Kalianda dapat menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas.